Jumat, 09 Desember 2016

KEBUDAYAAN DAN KESUKUBANGSAAN PADA ANTROPOLOGI




 





BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG
Dalam antropologi ,kajian mengenai kesukubangsaan atau etnisitas telah mengalami pergeseran fokus kajian yang mendasar dari kajian kesukubangsaan yang berfokus pada isi kebudayaan suatu suku bangsa berwujud dalam suatu kebudayaan,artinya berubah menjadi suatu kajian yang lebih berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul yang ada dalam interaksi sosial.pengklasifikasian kebuayaan atas nilai-nilai budaya yang menjadi pola kebudayaan seperti yang dilakukan oleh Benedict yaitu salah satu kajian kesukubangsaan yang mengacu pada isi kebudayaan.hal ini akan membawa konsekuensi bahwa batasan suku bangsa sebagai dasar identitas suatu suku bangsa hanya akan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan perbedaan suku bangsa yang mengacu kepada perbedaan ras,budaya,sosial,dan bahasa semata .seperti proses terbentuknya dinamika terbentuknya suatu suku bangsa .lebih lanjut Bartth mengenalkan kajian konsep kesukubangsaan yang berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul dalam interaksi sosial yang dimana arahnya fokus kepada bagaimana proses identitas  atau jatidiri suku bangsa terbentuk,dimiliki,dan dipelihara.kajian kesukubangsaan yang difokuskan kepada identitas suku bangsa seperti ini memungkinkan untuk menjawab akan proses terbentuknyasuat suku bangsa .dalam perspektif seperti ini juga konspe kesukubangsaan tidak lagi bersandar pada pembedaan antara kebudayaan dan kesukubangsaan seperti pola–pola kebudayaan,akulturasi kebudayaan,atau perubahan kebudayaan tetapi akan menyandarkan dirinya kepada kajian interaksi sosial yang dimana identitas suku bangsa.Barth melihat suku bangsa sebagai sesuatu tatanan sosial dimana batas-batas kesukubangsaan ditekankan kepada  batas-batas yang bersifat sosial,yaitu lebih kepada bagaimana suatu kelompok masyarakat dapat menentukan aturan yang dipahami bersama oleh kelompok itu sendiri.karena lebih mengarah kepada kemampuan untuk berbagi sifat budaya yang sama,sehingga membuat ciri khusus tersendiri,namun lebih lanjut menerangkan bahwa sebagai suatu tatanan sosial.
2.RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana definisi kebudayaan dan kesukubangsaan ?
2.      Bagaimana kebudayaan dan kesukubangsaan nasional  Indonesia ?
3.      Darimana asal kebudayaan Indonesia ?
2.TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui definisi kebudayaan dan kesukubangsaan ?
2.      Mengetahui kebudayaan dan kesukubangsaan nasional  Indonesia ?
3.      Mengetahui asal kebudayaan Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.KEBUDAYAAN DAN KESUKUBANGSAAN
Dalam antropologi ,kajian mengenai kesukubangsaan atau etnisitas telah mengalami pergeseran fokus kajian yang mendasar dari kajian kesukubangsaan yang berfokus pada isi kebudayaan suatu suku bangsa berwujud dalam suatu kebudayaan,artinya berubah menjadi suatu kajian yang lebih berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul yang ada dalam interaksi sosial.pengklasifikasian kebuayaan atas nilai-nilai budaya yang menjadi pola kebudayaan seperti yang dilakukan oleh Benedict yaitu salah satu kajian kesukubangsaan yang mengacu pada isi kebudayaan.hal ini akan membawa konsekuensi bahwa batasan suku bangsa sebagai dasar identitas suatu suku bangsa hanya akan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan perbedaan suku bangsa yang mengacu kepada perbedaan ras,budaya,sosial,dan bahasa semata .seperti proses terbentuknya dinamika terbentuknya suatu suku bangsa .lebih lanjut Bartth mengenalkan kajian konsep kesukubangsaan yang berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul dalam interaksi sosial yang dimana arahnya fokus kepada bagaimana proses identitas  atau jatidiri suku bangsa terbentuk,dimiliki,dan dipelihara.kajian kesukubangsaan yang difokuskan kepada identitas suku bangsa seperti ini memungkinkan untuk menjawab akan proses terbentuknyasuat suku bangsa .dalam perspektif seperti ini juga konspe kesukubangsaan tidak lagi bersandar pada pembedaan antara kebudayaan dan kesukubangsaan seperti pola–pola kebudayaan,akulturasi kebudayaan,atau perubahan kebudayaan tetapi akan menyandarkan dirinya kepada kajian interaksi sosial yang dimana identitas suku bangsa.Barth melihat suku bangsa sebagai sesuatu tatanan sosial dimana batas-batas kesukubangsaan ditekankan kepada  batas-batas yang bersifat sosial,yaitu lebih kepada bagaimana suatu kelompok masyarakat dapat menentukan aturan yang dipahami bersama oleh kelompok itu sendiri.karena lebih mengarah kepada kemampuan untuk berbagi sifat budaya yang sama,sehingga membuat cirri khusus tersendiri,namun lebih lanjut menerangkan bahwa sebagai suatu tatanan sosial.
Suku bangsa meiliki ciri khas yang mendasar secara umum menentukan suatu kelompok suku bangsa yang mana yaitu, memiliki ciri khas yang sifatnya kategoris atau ciri khas yang mendasarkan seseorang termasuk kedalam kelompok suku bangsa berdasarkan latar belakan g asal-usulnya.ciri-ciri tersebut baik oleh sesama anggota kelompok maupun kelompok lain.menjadi penting kemudian untuk mengetahui tujuan pelaku interaksi dengan suku bangsa lainnya.ciri suku bangsa berfungsi sebagai kategori untuk menentukan pengelompokan dan untuk berinteraksi sehingga bisa saja identitas dipertahankan apabila berhasil dipakai  atau dipeliahara dengan mudah,kalau tidak anggota yang bersangkutan akan menggantikan dengan memilh identitas lain,atau mengubahnya.dalam lingkungan yang berbeda tentunya menuntu penampilan yang berbeda pula karena identitas suku bangsa berkaitan dengan nilai budaya yang ada ,sehingga pada keadaan tertentu seseorang dapat tampil dengan identitasnya tetapi dilain lingkungan atau keadaan dibutuhkan nilai standar yang ada,sehingga pada keadaan tertentu dibutuhkan nilai standar yang berbeda pula.identitas sendiri sebenarnya adalah sebuah konsep pengakuan diri berdasarkan ciri-ciri ini dapat menggolongkan dirinya dalam suatu kelompok tertentu.identitas muncul ada dalam interaksi sosial dimana dalam interaksi tersebut manusia membutuhkan suatu pengakuan diri adatas keberadaannya.pengakuan atas diri seseorang tergantung dari kontseks interaksi yang melibatkan arena interaksi yang sesuai dengan corak interaksinya sehingga seorang individu banyak mempunyai identitas  yang sifatnya multiple atau berlapis-lapis.corak interaksi ditentukan oleh suatu hubungan peranan seseorang dimana ia akan menentukan dan posisinya dalam suatu struktur karena interaksi sendiri terwujud dalam suatu struktur yang dimana dalam suatu struktur tersebut terdapat hubungan antar status individu sesuai sesuai dengan peranan yang dimiliki.dimana peranan tersebut tergantung dari nilai yang disepakati bersama. 
Menurut Irwan Abdullah disebabkan oleh tingkat mobilitas manusia yang semakin meluas dan intensif ,sehingga ia akan menyebabkan batas-batas kesukubangsaan akan menjadi lambat dan berubah.Dan menurut Horowitz perubahan identitas suku bangsa terjadi lebih karena akibat dari modifikasi perilaku kelompok dan modifikasi untuk mempersempit ataun memperlebar batas-batas suku  bangsanya .didalam pandangan seperti ini memang yang terjadi bukanlah upaya untuk mengkorelasikan antara kesukubangsaan dengan asimilasi,dimana dipahami bahwa asimilasi akan sejajar dengan hilangnya kesukubangsaan seseorang karena melebur pada identitas kepada yang lebih dominan .
Kesukubangsaan sebagai sebuah konsep ilmiah telah bergeser pengertiannya dari mengenai isi kebudayaan menjadi mengenai jatidiri atau identitas yang muncul dalam interaksi sosial, dan yang karena itu kajian mengenai kesukubangsaan menjadi terfokus pada batas-batas sukubangsa dimana artibut-atribut kesukubangsaan yang mencakup simbol-simbol kebudayaan sebagaimana didefinisikan oleh para pelakunya menentukan corak kesukubangsaan yang bersangkutan. Pergeseran tersebut dimulai oleh Frederik Barth yang menunjukkan bahwa kajian mengenai suku bangsa bukanlah kajian mengenai kolektiva dengan isi atau taksonomi kebudayaannya,tetapi kajian mengenai organisasi sosial yang askriptif berkenaan dengan asal muasalnya yang mendasar dan umum dari para pelakunya; sebab, jika kajiannya mengenai kolektiva dan isi kebudayaannya yang dilakukan secara taksonomi maka yang dihasilkan adalah kajian-kajian mengenai taksonomi kebudayaan,pola-pola kebudayaan, akulturasi budaya, atau perubahan kebudayaan; dan bukan kajian mengenai kesukubangsaan adalah kajian yang memusatkan perhatian pada antar hubungan di antara para pelaku, dengan jati diri sukubangsanya sebagai atribut-atribut yang digunakan dalam interaksi-interaksisosial. Karena itu Barth dalam tulisannya tersebut mengemukakan pentingnya perhatian kajian mengenai sukubangsa pada batas-batas sukubangsa,yang terwujud dalam hubungan antarsukubangsa, karena dalam interaksi tersebut perbedaan-perbedaan jati diri dari para pelaku nampak jelas ditunjukkan; yang terwujud baik dengan sengaja maupun dilakukan secara spontan, maupun yang terwujud sebagai atribut-atribut fisik, simbol-simbol yang tersurat maupun yang tersirat. Berbagai tulisan mengenai kesukubangasaan setelah tulisan Frederik Barth tersebut telah memenuhi khasanah kepustakaan antropologi, dan tulisan yang paling terakhir mengenai masalah kesukubangsaan adalah hasil karya Jenkins.
Jenkins (1997) tertarik untuk mendalami konsep kesukubangsaan dengan memusatkan perhatiannya pada permasalahan jati diri, yang dikajinya secara akademik dan intelektual, dengan melihatnya dari sejarah perkembangan penggunaan konsep ini yang dimulai oleh Max Weber, memperbandingkannya dengan konsep ras, dan bahkan melihat konsep kesukubangsaan secara taksonomik untuk kemudahan analisis . Dalam upaya untuk mengoperasionalkan konsep kesukubangsaannya secara membumi, dia menggunakan kasus-kasus masyarakat negara di Eropa, yang dilihatnya secara makro. Apa yang terabaikan dalam kajian Jenkins seperti tersebut di atas adalah batas-batas sukubangsa yang ditekankan pentingnya oleh Frederik
Barth. Batas-batas sukubangsa yang terwujud sebagai arena-arena interaksi yang terwujud dalam birokrasi, dalam tempat-tempat umum-lokal serta pasar, yang mewujudkan adanya macam kebudayaan dominan atau bukan dominan pada tingkat makro (Bruner 1974: 251-280), yang mempengaruhi dan bahkan dalam beberapa hal menentukan corak jati diri dari para pelakunya Permasalahan lainnya yang juga tercakup dalam kajian Jenkins tersebut di atas adalah sorotannya mengenai primor- dialitas yang dikemukakan oleh Clifford Geertz, yang dilihat oleh Jenkins sebagai sama dengan kesukubangsaan. Padahal, dalam tulisannya tersebut Clifford Geertz sama sekali tidak berbicara mengenai kesukubangsaan, walaupun dia memang menyinggung masalah etnosentrisme di dalam pembahasannya mengenai teori kebudayaan , tetapi etnosentrisme berbeda atau tidak sama pengertiannya dari pengertian kesukubangsaan atau ethnicity. Yang
dibicarakan oleh Geertz (1973b: 250) adalah primordialitas atau ikatan-ikatan primordial, yang didefinisikannya sebagai 'sesuatu yang berakar pada sesuatu yang 'sudah takdirnya' (given) atau di mana seseorang terikat secara moral oleh berbagai rasa tanggungjawab yang timbal balik pada anggota-anggota kerabatnya, tetangganya, sesama penganut agamanya, .... setidak-tidaknya primordialitas tersebut sebagian terbesar terwujud oleh adanya kesadaran moral atas sesuatu kemutlakan yang penting atau utama yang dapat diperhitungkan secara untung rugi semata-mata, yang diatributkan pada ikatan dirinya sendiri'. Dengan kata-kata yang lebih sederhana, Geertz mengartikan primordialitas sebagai 'sebuah dunia jati diri perorangan atau pribadi, yang secara kolektif diratifikasi dan secara publik diungkapkan, yang merupakan sebuah keteraturan dunia'. Primordalitas adalah sesuatu yang utama, atau primordial, yaitu perasaan yang dipunyai orang perorang, berkenaan dengan kehadirannya dengan kehidupannya di dunia ini sebagai suatu takdir bahwa dia dilahirkan dan dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga dan kerabat, keyakinan keagamaan, bahasa, berbagai adat serta sistem-sistem makna yang ada dalam kebudayaannya, yang dirasakan sebagai dunia kehidupannya yang utama karena tidak dapat terpisahkan dari dirinya, bukan hanya dalam hal-hal yang rasional tetapi juga mencakup keseluruhan rasa yang dipunyainya. Konsep primordialitas ini oleh Geertz digunakan untuk memahami proses-peoses integrasi nasional yang terjadi di negara-negara yang sedang terbentuk atau berkembang pada beberapa dekade yang lalu, di mana Negara yang dibangun berdasarkan prinsip -prinsip ideologi atau keyakinan nasionalisme serta negara secara utuh, karena adanya ikatan-ikatan atau sentimen-sentimen primordial yang dipunyai oleh warganya secara orang perorang yang terungkap. Secara kolektif dan sosial.Apa yang menarik dari interpretasi Jenkins (1997: 47-79) yang melihat primordialitas sama dengan kesukubangsaan, adalah penolakannya terhadap konsep primordialitas, yang mengikuti pendapat berbagai ahli lainnya sebagai sebuah konsep yang obsolete, karena dia melihat bahwa primordialitas sebenarnya tidaklah primordial (utama) tetapi primer (pertama), sebagai hasil dari sosialisasi pada tahap-tahap pertama (primary socialization) dari kehidupanseseorang. Karena itu, menurut pendapatnya tersebut, konsep primordialitas dapat dilupakan begitu saja. Apa yang dikemukakan oleh Jenkins tersebut harus dilihat dalam perspektif metodologi atau pendekatan yang digunakannya.Kalau permasalahan kesukubangsaan hanya akan dilihat dalam kaitannya taksonomi jati diri serta dilihat dengan kaitannya dengan berbagai permasalahan jati diri, termasuk ras, seperti yang telah dilakukan oleh Jenkins, maka primordilitas memang menjadi sesuatu yang obsolete. Tetapi bila kesukubangsaan dan primordilitas dilihat dari perspektif para pelakunya di dalam melihat dan menginterpretasi dunia atau lingkungan yang dihadapinya, dimana perasaan-perasaan yang mendasar dan umum yang dianggap para pelaku tersebut adalah sebagai yang utama, yang digunakannya sebagai sistem-sistem acuan (reference systemm) yang selektif penggunaannya dalam mewujudkan jati diri atau kesukubangsaan dalam interaksi bagi mempertahankan sesuatu kehormatan ataupun memenangkan sesuatu dalam persaingan sumberdaya, maka primordialitas bukanlah sesuatu yang obsolete, dan utama atau primordial karena tidak dilihat sebagai proses primer dari sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses-proses terwujudnya jati diri dan batas-batas suku bangsa.

B.  KEBUDAYAAN DAN KESUKUBANGSAAN NASIONAL  INDONESIA

Kebudayaan nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang ada pada suatu bangsa dan Negara .karena budaya daerah mengalami asimilasi dan akulturasi daerah lain disuatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang  menjadi kebiasaan dari Negara tersebut.misalkan daerah yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan budaya,tetapi jika dapat menyatukan perbedaan akan menjadi suatu kebudayaan bangsa yang kuat yang berlaku disemua daerah dinegara tersebut walaupun tidak semuanya dan tidak mengesampingkan budaya tersebut.
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri atas aneka warna kebudayaan dan bahasa sehingga ,demi intergrasi nasional,kita mempunyai rumusan Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu.karena bangsa Indonesia memiliki ragam kebudayaan tetapi disatukan oleh atas nama kebangsaan Indonesia .kita bangga dengan rumusan ini ,tetaapi kita perihatin dengan aneka warna masalah yang timbul akibat aneka waarna bangsa kita.dan yang paling mendasar pada pembahasan ini kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa Indonesia .selain didalam kebudayaan nasional itu sendiri,ini juga menyangkut cita-cita bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.
Tidak jarang sifat kebhinekaan bangsa kita sampai pada konflik yang menyebabkan terganggunya integrasi nasional sebagai cita-cita bangsa.kebudayaan demikian kompleksnya menyangkut berbagai segi kehidupan manusia dan masyarakat,serta merupakan unsur dalam proses pembangunan diri manusia dan masyarakat.demikian pula masalah kebudayaan menyangkut kepribadian nasional dan langsung mengenai identitas suatu bangsa.dan logikanya proses pembangunan manusia dan masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari unsur kebudayaan.
    Rumusan tentang kebudayaan nasional Indonesia dikelompokan menjadi dua aliran yaitu :
1.      Keindonesiaan sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala ,mulai dari adat,seni,dan lain-lain.yang belum ada ialah nasion Indonesia jadi yang perlu diusahakan oleh bangsa Indonesia dalam membangun kebudayaan nasionalnya,bagaimana memperbarui kebudayaan sehingga sesuai dengan bangsa Indonesia.jalan yang harus ditempuh adalah perluasan kebudayaan Indonesia dengan cara memesrakan (menyerapkan,memadukan)materialism,intelektualisme,dan individualism dengan spritualisme,perasaan,kolektivisme.aliran pertama ini dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara.
2.      Aliran yang dipelopori oleh Sultan Takdir Alisjahbana menghendaki penciptan kebudayaan dan kesukubangsaan nasional Indonesia banyak dipengaruhi oleh unsure barat yang dinamis.kebudayaan nasional yang baru itu dengan sendirinya mencerminkan pula watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang  berbeda dengan watak kepribadian sebelumnya.

Kalau diperhatikan dengan seksama ,sebenarnya kedua aliran tersebut menghendaki adanya peranan kebudayaan dalam kebudayaan nasional bangsa Indonesia.hanya dalam peranannya yamg berbeda ,aliran pertama Ki Hajar dewantara yaitu menghendaki perluasan dasar asas barat.kebudayaan nasional bangsa Indonesia sebagai kebudayaan timur harusmementingkan kerohanian,perasaan,gotong-royong,dan bertentangan dengan kebudayaan barat yang selalu mementingkan         Materi,Intelektualisme,dan Individualisme.bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan kebudayaannya,sebab dengan mempelajari sejarah dan kebudayaan masa lalu dan dapat membentuk kebudayaan yang baru .kebudayaan bangsa indonesia harus berakar kepada kebudayaan pra-indonesia.

Aliran kedua Sultan Takdir Alisjahbana yang menghendaki semangat barat yang kreatif dalam segala lapangan kehidupan masyarakat dan kebudayaan Indonesia,semangat menundukan alam untuk kepentingan manusia.semangat barat yang dinamis pada hakikatnya bersaudara dengan semangat Indonesia.jadi diperlukan perubahan mental dari yang statis kepada yang dinamis untuk membangun kebudayaan bangsa Indonesia.

Pendapat lain yang tidakmengikutsertakan unsure barat adalah pendapat Hasyar Bahtiar .Harsya mengatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia didalam masyarakat Indonesia yang merdeka haruslah suatu kebudayaan yang baru sama sekali,bersih dari kebudayaan feodalis dan sisa-sisanya ,maupun dari ciri-ciri suku atau macam-macam etnosebtrisme.

Koejeningrat juga berpendapat bahwa kebudayaan bangsa Indonesia perlu berorientasi kezaman kejayaan nenek moyang bangsa Indonesia yang telah lampau ,tetapi juga ke zaman sekarang karena kebudayaan yang perlu member kemampuan kepada bangsa Indonesia untuk menghadapi peradaban dunia pada masa kini .konsep koejeningrat tentang kebudayaan nasional yang bersifat operasional,yaitu berorientasi pada warisan nenek moyang dari zaman kejayaan dan sampai zaman sekaranng.

Lebih lanjut Koejeningrat mengatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia berfungsi sebagai identitas kepada sebagian warga dari sesuatu nasion.meruakan lanjutan sejarah dari zaman kejaayan bangsa Indonesia dimasa yang lampau sampe kebudayaan masa kini.kebudayaan menurut .jadi dari keeluruhan gagasan kolektif dari semua warga Indonesia yang bhineka warna itulah yang merupakan kebudayaan nasional Indonesia dalam fungsinya untuk saling berkomunikasi dan memperkuat solidaritas berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional  menurut koejeningrat adalah
1.      Suatu sistem gagasan dan pelambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia,
2.      Suatu sistem gagasan atau suatu perlambang yang dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang Bineka itu,untuk saling berkomunikas dengan demikian dapat memperkuat solidaritas.
Fungsi kebudayaan nasional bangsa Indonesia sebagai suatu sistem gagasan dan perlambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia harus memenuhi tiga syarat yaitu :

1.      Merupakan hasil karya warga Negara Indonesia.
2.      Mengandung cirri-ciri khas bangsa Indonesia.
3.      Hasil karya bangsa Indonesia yang dinilai tinggi oleh warganya dan menjadi kebanggaan kita semua.

Pemikiran tentang kebudayaan nasional bangsa Indonesia ini memang menimbulkan polemik tetapi bermanfaat untuk pembinaan kebudayaan nasional dan menunjukkan adanya perhatian dan tanggung jawab warga Negara  terhadap cita-cita bangsa.bagi Negara Indonesia sebenarnya rumusan kebudayaan nasional sudah jelas tercantum dalam penjelasan UUD 45 pasal 32 yang berbunyi : kebudayaan bangsa Indonesia ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.
































C. AKAR KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA

Akar kebudayaan Indonesia adalah suatu sistem mekanisme yang terbentuk dari unsure-unsur yang berkaitan dengan zaman pra sejarah .ibarat pohon yang tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa akar ,demikian pula kebudayaan pada suatu Negara tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya akar atau pendahulu yang membentuk kebudayaan tersebut .akar kebudayaan Indonesia berhubungan dengan zaman prasejarah ,mulai dari nenek moyang kita yang membawa kebudayaan animisme dan dinamisme .dan diikuti olehn perkembangan islam di Indonesia.
Nenek moyang Indonesia merupakan bagian dari arus perpindahan manusia yang bergerak pada zaman lampau yang telah hilang sebagai hilangnya bayangan wayang dari layar sejarah,bergerak dari bagian timur eropa tengah dan bagian utara wilayah Balkan sekitar laut hitam kearah timur ,mencapai asia dan masuk melalui tiongkok .arus selatan mencapai laut indocina .disinilah tempat lahirnya budaya asal Indonesia,manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke asia dan eropa tengah dan wialayah Balkan adalah orang-orang Tharacia,Iliria,Cimeria,Kakusia,dan mungkin termasuk orang teuton,yang memulai perpindahan mereka pada abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa a.s.mereka membawa keahlian besi dan perunggu.
Nenek moyang Indonesia inilah yang bergerak ke selatan dan kemudian mencapai Nusantara,hamper tidak ada perpisahan antara zaman perunggu dan zaman besi. Hal ini sama juga terjadi di indo cina .dalam penggalian situs-situs purbakala,perunggu dan besi selalu ditemukan bersama-sama .hulu pisau dongson banyak berbentuk manusia ,seperti kris Majapahit.bentuk Hulu yang serupa juga ditemukan di Holstein Jerman,Denmark,Kauskasus.
Pemujaan nenek moyang merupakan salah satu akar budaya bangsa Indonesia .pandangan kosmik mengenai kontradiksi antara dunia bawah dan dunia atas tercermin dalam organisasi sosial  berbagai suku bangsa kita,garis ibu dan ayah,hubungan dasar antara suku yang saling mengambil laki-laki dan perempuan dari dua suku untuk perkawinan,menghilangkan anggapan suatu suku lebih tinggi kedudukannya dari suku lain.setiap suku bergantian menduduki tempat yang superior dan tempat dibawah.struktur tradisi kesukuan ini merupakan sebuah mekanisme kearah demokrasi ,yang seandainya kita pandai menggunakannya akan menambah kekuatan untuk tradisi demokrasi bangsa kita.
Datangnya agama budha,hindhu,dan islam,bangkitnya feodalisme,lalu kedatangan eropa membawa penindasan penjajah ,dan agama nasrani,lalu melalui pendidikan barat masuk pula ilmu pengetahuan modern dan tekhnologi modern telah mendorong berbagai proses kemasyarakatan,politik,ekonomi,dan budaya,yang akhirnya membawa manusia Indonesia pada keadaan hari ini.
Akar budaya Indonesia menjadi layu dan terlupakan,meskipun ada diantaranya tanpa kita sadari masih berada terlena dibawah sadar kita.bangkitnya feodalisme di Indonesia dengan lahirnya berbagai kerajaan besar dan kecil telah mengubah hubungan antara kekuasaan dan manusia atau anggota masyarakat .penjajahan belanda menggunakan sistem menguasai dan memerintah melalui kelas bangsawan atau feodal lama Indonesia telahmelanggengkan tradisi feudal berlangsung terus dalam masyarakat kita.




BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN

Suku bangsa meiliki ciri khas yang mendasar secara umum menentukan suatu kelompok suku bangsa yang mana yaitu, memiliki ciri khas yang sifatnya kategoris atau ciri khas yang mendasarkan seseorang termasuk kedalam kelompok suku bangsa berdasarkan latar belakan g asal-usulnya.ciri-ciri tersebut baik oleh sesama anggota kelompok maupun kelompok lain.menjadi penting kemudian untuk mengetahui tujuan pelaku interaksi dengan suku bangsa lainnya.ciri suku bangsa berfungsi sebagai kategori untuk menentukan pengelompokan dan untuk berinteraksi sehingga bisa saja identitas dipertahankan apabila berhasil dipakai  atau dipeliahara dengan mudah,kalau tidak anggota yang bersangkutan akan menggantikan dengan memilh identitas lain,atau mengubahnya.dalam lingkungan yang berbeda tentunya menuntu penampilan yang berbeda pula karena identitas suku bangsa berkaitan dengan nilai budaya yang ada ,sehingga pada keadaan tertentu seseorang dapat tampil dengan identitasnya tetapi dilain lingkungan atau keadaan dibutuhkan nilai standar yang ada,sehingga pada keadaan tertentu dibutuhkan nilai standar yang berbeda pula.identitas sendiri sebenarnya adalah sebuah konsep pengakuan diri berdasarkan ciri-ciri ini dapat menggolongkan dirinya dalam suatu kelompok tertentu.identitas muncul ada dalam interaksi sosial dimana dalam interaksi tersebut manusia membutuhkan suatu pengakuan diri adatas keberadaannya.pengakuan atas diri seseorang tergantung dari kontseks interaksi yang melibatkan arena interaksi yang sesuai dengan corak interaksinya sehingga seorang individu banyak mempunyai identitas  yang sifatnya multiple atau berlapis-lapis.corak interaksi ditentukan oleh suatu hubungan peranan seseorang dimana ia akan menentukan dan posisinya dalam suatu struktur karena interaksi sendiri terwujud dalam suatu struktur yang dimana dalam suatu struktur tersebut terdapat hubungan antar status individu sesuai sesuai dengan peranan yang dimiliki.dimana peranan tersebut tergantung dari nilai yang disepakati bersama.
Kebudayaan nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang ada pada suatu bangsa dan Negara .karena budaya daerah mengalami asimilasi dan akulturasi daerah lain disuatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang  menjadi kebiasaan dari Negara tersebut.misalkan daerah yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan budaya,tetapi jika dapat menyatukan perbedaan akan menjadi suatu kebudayaan bangsa yang kuat yang berlaku disemua daerah dinegara tersebut walaupun tidak semuanya dan tidak mengesampingkan budaya tersebut.
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri atas aneka warna kebudayaan dan bahasa sehingga ,demi intergrasi nasional,kita mempunyai rumusan Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu.karena bangsa Indonesia memiliki ragam kebudayaan tetapi disatukan oleh atas nama kebangsaan Indonesia .kita bangga dengan rumusan ini ,tetaapi kita perihatin dengan aneka warna masalah yang timbul akibat aneka waarna bangsa kita.dan yang paling mendasar pada pembahasan ini kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa Indonesia .selain didalam kebudayaan nasional itu sendiri,ini juga menyangkut cita-cita bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.
Akar kebudayaan Indonesia adalah suatu sistem mekanisme yang terbentuk dari unsure-unsur yang berkaitan dengan zaman pra sejarah .ibarat pohon yang tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa akar ,demikian pula kebudayaan pada suatu Negara tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya akar atau pendahulu yang membentuk kebudayaan tersebut .akar kebudayaan Indonesia berhubungan dengan zaman prasejarah ,mulai dari nenek moyang kita yang membawa kebudayaan animisme dan dinamisme .dan diikuti olehn perkembangan islam di Indonesia.
Nenek moyang Indonesia merupakan bagian dari arus perpindahan manusia yang bergerak pada zaman lampau yang telah hilang sebagai hilangnya bayangan wayang dari layar sejarah,bergerak dari bagian timur eropa tengah dan bagian utara wilayah Balkan sekitar laut hitam kearah timur ,mencapai asia dan masuk melalui tiongkok .arus selatan mencapai laut indocina .disinilah tempat lahirnya budaya asal Indonesia,manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke asia dan eropa tengah dan wialayah Balkan adalah orang-orang Tharacia,Iliria,Cimeria,Kakusia,dan mungkin termasuk orang teuton,yang memulai perpindahan mereka pada abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa a.s.mereka membawa keahlian besi dan perunggu.

B.SARAN

Dari hasil penyusunan makalah ini, kami berharap kepada teman-teman untuk lebih banyak lagi membaca dan mencari refrensi lain agar memperoleh pengetahuan atau refrensi yang lebih luas.kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini selanjutnya akan lebih baik, karena makalah ini masih memiliki banyak kekurangan.
























DAFTAR PUSTAKA

v  Praja S Juhaya,2013 ,Teori-Teori Kebudayaan.Bandung: Pustaka Setia.
v  Sulaeman Munandar,2005,Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar.Bandung: Refika Aditama.
v  Suparlan Parsudi,1998,Kesukubangsan Dan Primodialitas.Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar