BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG
Dalam
antropologi ,kajian mengenai kesukubangsaan atau etnisitas telah mengalami
pergeseran fokus kajian yang mendasar dari kajian kesukubangsaan yang berfokus
pada isi kebudayaan suatu suku bangsa berwujud dalam suatu kebudayaan,artinya
berubah menjadi suatu kajian yang lebih berfokus kepada identitas suku bangsa
yang muncul yang ada dalam interaksi sosial.pengklasifikasian kebuayaan atas
nilai-nilai budaya yang menjadi pola kebudayaan seperti yang dilakukan oleh Benedict yaitu salah satu kajian
kesukubangsaan yang mengacu pada isi kebudayaan.hal ini akan membawa
konsekuensi bahwa batasan suku bangsa sebagai dasar identitas suatu suku bangsa
hanya akan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan
perbedaan suku bangsa yang mengacu kepada perbedaan ras,budaya,sosial,dan
bahasa semata .seperti proses terbentuknya dinamika terbentuknya suatu suku
bangsa .lebih lanjut Bartth mengenalkan kajian konsep kesukubangsaan yang
berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul dalam interaksi sosial yang
dimana arahnya fokus kepada bagaimana proses identitas atau jatidiri suku bangsa
terbentuk,dimiliki,dan dipelihara.kajian kesukubangsaan yang difokuskan kepada
identitas suku bangsa seperti ini memungkinkan untuk menjawab akan proses
terbentuknyasuat suku bangsa .dalam perspektif seperti ini juga konspe
kesukubangsaan tidak lagi bersandar pada pembedaan antara kebudayaan dan
kesukubangsaan seperti pola–pola kebudayaan,akulturasi kebudayaan,atau
perubahan kebudayaan tetapi akan menyandarkan dirinya kepada kajian interaksi
sosial yang dimana identitas suku bangsa.Barth melihat suku bangsa sebagai
sesuatu tatanan sosial dimana batas-batas kesukubangsaan ditekankan kepada batas-batas yang bersifat sosial,yaitu lebih
kepada bagaimana suatu kelompok masyarakat dapat menentukan aturan yang
dipahami bersama oleh kelompok itu sendiri.karena lebih mengarah kepada
kemampuan untuk berbagi sifat budaya yang sama,sehingga membuat ciri khusus
tersendiri,namun lebih lanjut menerangkan bahwa sebagai suatu tatanan sosial.
2.RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
definisi kebudayaan dan kesukubangsaan ?
2. Bagaimana
kebudayaan dan kesukubangsaan nasional Indonesia ?
3. Darimana asal kebudayaan Indonesia ?
2.TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui
definisi kebudayaan dan kesukubangsaan ?
2. Mengetahui
kebudayaan dan kesukubangsaan nasional Indonesia ?
3. Mengetahui asal kebudayaan Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.KEBUDAYAAN DAN
KESUKUBANGSAAN
Dalam
antropologi ,kajian mengenai kesukubangsaan atau etnisitas telah mengalami
pergeseran fokus kajian yang mendasar dari kajian kesukubangsaan yang berfokus
pada isi kebudayaan suatu suku bangsa berwujud dalam suatu kebudayaan,artinya
berubah menjadi suatu kajian yang lebih berfokus kepada identitas suku bangsa
yang muncul yang ada dalam interaksi sosial.pengklasifikasian kebuayaan atas
nilai-nilai budaya yang menjadi pola kebudayaan seperti yang dilakukan oleh Benedict yaitu salah satu kajian
kesukubangsaan yang mengacu pada isi kebudayaan.hal ini akan membawa
konsekuensi bahwa batasan suku bangsa sebagai dasar identitas suatu suku bangsa
hanya akan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan
perbedaan suku bangsa yang mengacu kepada perbedaan ras,budaya,sosial,dan
bahasa semata .seperti proses terbentuknya dinamika terbentuknya suatu suku
bangsa .lebih lanjut Bartth mengenalkan kajian konsep kesukubangsaan yang
berfokus kepada identitas suku bangsa yang muncul dalam interaksi sosial yang
dimana arahnya fokus kepada bagaimana proses identitas atau jatidiri suku bangsa
terbentuk,dimiliki,dan dipelihara.kajian kesukubangsaan yang difokuskan kepada
identitas suku bangsa seperti ini memungkinkan untuk menjawab akan proses
terbentuknyasuat suku bangsa .dalam perspektif seperti ini juga konspe
kesukubangsaan tidak lagi bersandar pada pembedaan antara kebudayaan dan
kesukubangsaan seperti pola–pola kebudayaan,akulturasi kebudayaan,atau
perubahan kebudayaan tetapi akan menyandarkan dirinya kepada kajian interaksi
sosial yang dimana identitas suku bangsa.Barth melihat suku bangsa sebagai
sesuatu tatanan sosial dimana batas-batas kesukubangsaan ditekankan kepada batas-batas yang bersifat sosial,yaitu lebih
kepada bagaimana suatu kelompok masyarakat dapat menentukan aturan yang
dipahami bersama oleh kelompok itu sendiri.karena lebih mengarah kepada
kemampuan untuk berbagi sifat budaya yang sama,sehingga membuat cirri khusus
tersendiri,namun lebih lanjut menerangkan bahwa sebagai suatu tatanan sosial.
Suku
bangsa meiliki ciri khas yang mendasar secara umum menentukan suatu kelompok
suku bangsa yang mana yaitu, memiliki ciri khas yang sifatnya kategoris atau
ciri khas yang mendasarkan seseorang termasuk kedalam kelompok suku bangsa
berdasarkan latar belakan g asal-usulnya.ciri-ciri tersebut baik oleh sesama
anggota kelompok maupun kelompok lain.menjadi penting kemudian untuk mengetahui
tujuan pelaku interaksi dengan suku bangsa lainnya.ciri suku bangsa berfungsi
sebagai kategori untuk menentukan pengelompokan dan untuk berinteraksi sehingga
bisa saja identitas dipertahankan apabila berhasil dipakai atau dipeliahara dengan mudah,kalau tidak
anggota yang bersangkutan akan menggantikan dengan memilh identitas lain,atau
mengubahnya.dalam lingkungan yang berbeda tentunya menuntu penampilan yang
berbeda pula karena identitas suku bangsa berkaitan dengan nilai budaya yang ada
,sehingga pada keadaan tertentu seseorang dapat tampil dengan identitasnya
tetapi dilain lingkungan atau keadaan dibutuhkan nilai standar yang
ada,sehingga pada keadaan tertentu dibutuhkan nilai standar yang berbeda
pula.identitas sendiri sebenarnya adalah sebuah konsep pengakuan diri
berdasarkan ciri-ciri ini dapat menggolongkan dirinya dalam suatu kelompok
tertentu.identitas muncul ada dalam interaksi sosial dimana dalam interaksi
tersebut manusia membutuhkan suatu pengakuan diri adatas keberadaannya.pengakuan
atas diri seseorang tergantung dari kontseks interaksi yang melibatkan arena
interaksi yang sesuai dengan corak interaksinya sehingga seorang individu
banyak mempunyai identitas yang sifatnya
multiple atau berlapis-lapis.corak interaksi ditentukan oleh suatu hubungan
peranan seseorang dimana ia akan menentukan dan posisinya dalam suatu struktur
karena interaksi sendiri terwujud dalam suatu struktur yang dimana dalam suatu
struktur tersebut terdapat hubungan antar status individu sesuai sesuai dengan peranan
yang dimiliki.dimana peranan tersebut tergantung dari nilai yang disepakati
bersama.
Menurut
Irwan Abdullah disebabkan oleh tingkat mobilitas manusia yang semakin meluas
dan intensif ,sehingga ia akan menyebabkan batas-batas kesukubangsaan akan menjadi
lambat dan berubah.Dan menurut Horowitz perubahan identitas suku bangsa terjadi
lebih karena akibat dari modifikasi perilaku kelompok dan modifikasi untuk
mempersempit ataun memperlebar batas-batas suku
bangsanya .didalam pandangan seperti ini memang yang terjadi bukanlah
upaya untuk mengkorelasikan antara kesukubangsaan dengan asimilasi,dimana
dipahami bahwa asimilasi akan sejajar dengan hilangnya kesukubangsaan seseorang
karena melebur pada identitas kepada yang lebih dominan .
Kesukubangsaan sebagai sebuah konsep ilmiah telah bergeser pengertiannya
dari mengenai isi kebudayaan menjadi mengenai jatidiri atau identitas yang
muncul dalam interaksi sosial, dan yang karena itu kajian mengenai
kesukubangsaan menjadi terfokus pada batas-batas sukubangsa dimana
artibut-atribut kesukubangsaan yang mencakup simbol-simbol kebudayaan sebagaimana
didefinisikan oleh para pelakunya menentukan corak kesukubangsaan yang
bersangkutan. Pergeseran tersebut dimulai oleh Frederik Barth yang menunjukkan
bahwa kajian mengenai suku bangsa bukanlah kajian mengenai kolektiva dengan isi
atau taksonomi kebudayaannya,tetapi kajian mengenai organisasi sosial yang
askriptif berkenaan dengan asal muasalnya yang mendasar dan umum dari para
pelakunya; sebab, jika kajiannya mengenai kolektiva dan isi kebudayaannya yang
dilakukan secara taksonomi maka yang dihasilkan adalah kajian-kajian mengenai
taksonomi kebudayaan,pola-pola kebudayaan, akulturasi budaya, atau perubahan
kebudayaan; dan bukan kajian mengenai kesukubangsaan adalah kajian yang
memusatkan perhatian pada antar hubungan di antara para pelaku, dengan jati
diri sukubangsanya sebagai atribut-atribut yang digunakan dalam
interaksi-interaksisosial. Karena itu Barth dalam tulisannya tersebut
mengemukakan pentingnya perhatian kajian mengenai sukubangsa pada batas-batas
sukubangsa,yang terwujud dalam hubungan antarsukubangsa, karena dalam interaksi
tersebut perbedaan-perbedaan jati diri dari para pelaku nampak jelas
ditunjukkan; yang terwujud baik dengan sengaja maupun dilakukan secara spontan,
maupun yang terwujud sebagai atribut-atribut fisik, simbol-simbol yang tersurat
maupun yang tersirat. Berbagai tulisan mengenai kesukubangasaan setelah tulisan
Frederik Barth tersebut telah memenuhi khasanah kepustakaan antropologi, dan
tulisan yang paling terakhir mengenai masalah kesukubangsaan adalah hasil karya
Jenkins.
Jenkins (1997) tertarik untuk mendalami konsep kesukubangsaan
dengan memusatkan perhatiannya pada permasalahan jati diri, yang dikajinya
secara akademik dan intelektual, dengan melihatnya dari sejarah perkembangan penggunaan
konsep ini yang dimulai oleh Max Weber, memperbandingkannya dengan konsep ras,
dan bahkan melihat konsep kesukubangsaan secara taksonomik untuk kemudahan
analisis . Dalam upaya untuk mengoperasionalkan konsep kesukubangsaannya secara
membumi, dia menggunakan kasus-kasus masyarakat negara di Eropa, yang
dilihatnya secara makro. Apa yang terabaikan dalam kajian Jenkins seperti
tersebut di atas adalah batas-batas sukubangsa yang ditekankan pentingnya oleh
Frederik
Barth. Batas-batas sukubangsa yang terwujud sebagai arena-arena
interaksi yang terwujud dalam birokrasi, dalam tempat-tempat umum-lokal serta
pasar, yang mewujudkan adanya macam kebudayaan dominan atau bukan dominan pada
tingkat makro (Bruner 1974: 251-280), yang mempengaruhi dan bahkan dalam
beberapa hal menentukan corak jati diri dari para pelakunya Permasalahan
lainnya yang juga tercakup dalam kajian Jenkins tersebut di atas adalah
sorotannya mengenai primor- dialitas yang dikemukakan oleh Clifford Geertz,
yang dilihat oleh Jenkins sebagai sama dengan kesukubangsaan. Padahal, dalam
tulisannya tersebut Clifford Geertz sama sekali tidak berbicara mengenai
kesukubangsaan, walaupun dia memang menyinggung masalah etnosentrisme di dalam pembahasannya
mengenai teori kebudayaan , tetapi etnosentrisme berbeda atau tidak sama
pengertiannya dari pengertian kesukubangsaan atau ethnicity. Yang
dibicarakan oleh Geertz (1973b: 250) adalah primordialitas atau
ikatan-ikatan primordial, yang didefinisikannya sebagai 'sesuatu yang berakar
pada sesuatu yang 'sudah takdirnya' (given) atau di mana seseorang
terikat secara moral oleh berbagai rasa tanggungjawab yang timbal balik pada
anggota-anggota kerabatnya, tetangganya, sesama penganut agamanya, .... setidak-tidaknya
primordialitas tersebut sebagian terbesar terwujud oleh adanya kesadaran moral atas
sesuatu kemutlakan yang penting atau utama yang dapat diperhitungkan secara
untung rugi semata-mata, yang diatributkan pada ikatan dirinya sendiri'. Dengan
kata-kata yang lebih sederhana, Geertz mengartikan primordialitas sebagai
'sebuah dunia jati diri perorangan atau pribadi, yang secara kolektif
diratifikasi dan secara publik diungkapkan, yang merupakan sebuah keteraturan
dunia'. Primordalitas adalah sesuatu yang utama, atau primordial, yaitu
perasaan yang dipunyai orang perorang, berkenaan dengan kehadirannya dengan
kehidupannya di dunia ini sebagai suatu takdir bahwa dia dilahirkan dan
dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga dan kerabat, keyakinan keagamaan,
bahasa, berbagai adat serta sistem-sistem makna yang ada dalam kebudayaannya,
yang dirasakan sebagai dunia kehidupannya yang utama karena tidak dapat
terpisahkan dari dirinya, bukan hanya dalam hal-hal yang rasional tetapi juga
mencakup keseluruhan rasa yang dipunyainya. Konsep primordialitas ini oleh
Geertz digunakan untuk memahami proses-peoses integrasi nasional yang terjadi
di negara-negara yang sedang terbentuk atau berkembang pada beberapa dekade
yang lalu, di mana Negara yang dibangun berdasarkan prinsip -prinsip ideologi
atau keyakinan nasionalisme serta negara secara utuh, karena adanya
ikatan-ikatan atau sentimen-sentimen primordial yang dipunyai oleh warganya
secara orang perorang yang terungkap. Secara kolektif dan sosial.Apa yang menarik
dari interpretasi Jenkins (1997:
47-79) yang melihat primordialitas sama dengan kesukubangsaan, adalah
penolakannya terhadap konsep primordialitas, yang mengikuti pendapat berbagai
ahli lainnya sebagai sebuah konsep yang obsolete, karena dia melihat
bahwa primordialitas sebenarnya tidaklah primordial (utama) tetapi primer
(pertama), sebagai hasil dari sosialisasi pada tahap-tahap pertama (primary
socialization) dari kehidupanseseorang. Karena itu, menurut pendapatnya
tersebut, konsep primordialitas dapat dilupakan begitu saja. Apa yang
dikemukakan oleh Jenkins tersebut harus dilihat dalam perspektif metodologi
atau pendekatan yang digunakannya.Kalau permasalahan kesukubangsaan hanya akan
dilihat dalam kaitannya taksonomi jati diri serta dilihat dengan kaitannya
dengan berbagai permasalahan jati diri, termasuk ras, seperti yang telah
dilakukan oleh Jenkins, maka primordilitas memang menjadi sesuatu yang obsolete.
Tetapi bila kesukubangsaan dan primordilitas dilihat dari perspektif para
pelakunya di dalam melihat dan menginterpretasi dunia atau lingkungan yang
dihadapinya, dimana perasaan-perasaan yang mendasar dan umum yang dianggap para
pelaku tersebut adalah sebagai yang utama, yang digunakannya sebagai
sistem-sistem acuan (reference systemm) yang selektif penggunaannya
dalam mewujudkan jati diri atau kesukubangsaan dalam interaksi bagi
mempertahankan sesuatu kehormatan ataupun memenangkan sesuatu dalam persaingan
sumberdaya, maka primordialitas bukanlah sesuatu yang obsolete, dan
utama atau primordial karena tidak dilihat sebagai proses primer dari
sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses-proses terwujudnya jati diri dan
batas-batas suku bangsa.
B. KEBUDAYAAN DAN
KESUKUBANGSAAN NASIONAL INDONESIA
Kebudayaan nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang
ada pada suatu bangsa dan Negara .karena budaya daerah mengalami asimilasi dan
akulturasi daerah lain disuatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan dari Negara tersebut.misalkan
daerah yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan budaya,tetapi jika dapat
menyatukan perbedaan akan menjadi suatu kebudayaan bangsa yang kuat yang
berlaku disemua daerah dinegara tersebut walaupun tidak semuanya dan tidak
mengesampingkan budaya tersebut.
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri atas aneka warna
kebudayaan dan bahasa sehingga ,demi intergrasi nasional,kita mempunyai rumusan
Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu.karena bangsa
Indonesia memiliki ragam kebudayaan tetapi disatukan oleh atas nama kebangsaan
Indonesia .kita bangga dengan rumusan ini ,tetaapi kita perihatin dengan aneka
warna masalah yang timbul akibat aneka waarna bangsa kita.dan yang paling
mendasar pada pembahasan ini kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa
Indonesia .selain didalam kebudayaan nasional itu sendiri,ini juga menyangkut
cita-cita bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.
Tidak jarang sifat kebhinekaan bangsa kita sampai pada konflik
yang menyebabkan terganggunya integrasi nasional sebagai cita-cita
bangsa.kebudayaan demikian kompleksnya menyangkut berbagai segi kehidupan
manusia dan masyarakat,serta merupakan unsur dalam proses pembangunan diri
manusia dan masyarakat.demikian pula masalah kebudayaan menyangkut kepribadian
nasional dan langsung mengenai identitas suatu bangsa.dan logikanya proses
pembangunan manusia dan masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari unsur
kebudayaan.
Rumusan tentang
kebudayaan nasional Indonesia dikelompokan menjadi dua aliran yaitu :
1.
Keindonesiaan sebenarnya
sudah ada sejak dahulu kala ,mulai dari adat,seni,dan lain-lain.yang belum ada
ialah nasion Indonesia jadi yang perlu diusahakan oleh bangsa Indonesia dalam
membangun kebudayaan nasionalnya,bagaimana memperbarui kebudayaan sehingga sesuai
dengan bangsa Indonesia.jalan yang harus ditempuh adalah perluasan kebudayaan Indonesia
dengan cara memesrakan (menyerapkan,memadukan)materialism,intelektualisme,dan
individualism dengan spritualisme,perasaan,kolektivisme.aliran pertama ini
dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara.
2.
Aliran yang dipelopori oleh
Sultan Takdir Alisjahbana menghendaki penciptan kebudayaan dan kesukubangsaan
nasional Indonesia banyak dipengaruhi oleh unsure barat yang dinamis.kebudayaan
nasional yang baru itu dengan sendirinya mencerminkan pula watak dan
kepribadian bangsa Indonesia yang
berbeda dengan watak kepribadian sebelumnya.
Kalau diperhatikan dengan seksama ,sebenarnya kedua aliran
tersebut menghendaki adanya peranan kebudayaan dalam kebudayaan nasional bangsa
Indonesia.hanya dalam peranannya yamg berbeda ,aliran pertama Ki Hajar
dewantara yaitu menghendaki perluasan dasar asas barat.kebudayaan nasional
bangsa Indonesia sebagai kebudayaan timur harusmementingkan
kerohanian,perasaan,gotong-royong,dan bertentangan dengan kebudayaan barat yang
selalu mementingkan Materi,Intelektualisme,dan
Individualisme.bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan
kebudayaannya,sebab dengan mempelajari sejarah dan kebudayaan masa lalu dan
dapat membentuk kebudayaan yang baru .kebudayaan bangsa indonesia harus berakar
kepada kebudayaan pra-indonesia.
Aliran kedua Sultan Takdir Alisjahbana yang menghendaki semangat
barat yang kreatif dalam segala lapangan kehidupan masyarakat dan kebudayaan
Indonesia,semangat menundukan alam untuk kepentingan manusia.semangat barat
yang dinamis pada hakikatnya bersaudara dengan semangat Indonesia.jadi
diperlukan perubahan mental dari yang statis kepada yang dinamis untuk
membangun kebudayaan bangsa Indonesia.
Pendapat lain yang tidakmengikutsertakan unsure barat adalah
pendapat Hasyar Bahtiar .Harsya mengatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia
didalam masyarakat Indonesia yang merdeka haruslah suatu kebudayaan yang baru
sama sekali,bersih dari kebudayaan feodalis dan sisa-sisanya ,maupun dari
ciri-ciri suku atau macam-macam etnosebtrisme.
Koejeningrat juga berpendapat bahwa kebudayaan bangsa Indonesia
perlu berorientasi kezaman kejayaan nenek moyang bangsa Indonesia yang telah
lampau ,tetapi juga ke zaman sekarang karena kebudayaan yang perlu member
kemampuan kepada bangsa Indonesia untuk menghadapi peradaban dunia pada masa
kini .konsep koejeningrat tentang kebudayaan nasional yang bersifat
operasional,yaitu berorientasi pada warisan nenek moyang dari zaman kejayaan
dan sampai zaman sekaranng.
Lebih lanjut Koejeningrat mengatakan bahwa kebudayaan nasional
Indonesia berfungsi sebagai identitas kepada sebagian warga dari sesuatu
nasion.meruakan lanjutan sejarah dari zaman kejaayan bangsa Indonesia dimasa
yang lampau sampe kebudayaan masa kini.kebudayaan menurut .jadi dari keeluruhan
gagasan kolektif dari semua warga Indonesia yang bhineka warna itulah yang
merupakan kebudayaan nasional Indonesia dalam fungsinya untuk saling
berkomunikasi dan memperkuat solidaritas berdasarkan fungsinya kebudayaan
nasional menurut koejeningrat adalah
1.
Suatu sistem gagasan dan
pelambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia,
2.
Suatu sistem gagasan atau
suatu perlambang yang dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang Bineka
itu,untuk saling berkomunikas dengan demikian dapat memperkuat solidaritas.
Fungsi kebudayaan nasional bangsa Indonesia sebagai suatu sistem
gagasan dan perlambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia
harus memenuhi tiga syarat yaitu :
1.
Merupakan hasil karya warga
Negara Indonesia.
2.
Mengandung cirri-ciri khas
bangsa Indonesia.
3.
Hasil karya bangsa Indonesia
yang dinilai tinggi oleh warganya dan menjadi kebanggaan kita semua.
Pemikiran tentang kebudayaan nasional bangsa Indonesia ini memang
menimbulkan polemik tetapi bermanfaat untuk pembinaan kebudayaan nasional dan
menunjukkan adanya perhatian dan tanggung jawab warga Negara terhadap cita-cita bangsa.bagi Negara
Indonesia sebenarnya rumusan kebudayaan nasional sudah jelas tercantum dalam
penjelasan UUD 45 pasal 32 yang berbunyi : kebudayaan bangsa Indonesia ialah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.
C. AKAR KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA
Akar kebudayaan Indonesia adalah suatu sistem mekanisme yang
terbentuk dari unsure-unsur yang berkaitan dengan zaman pra sejarah .ibarat
pohon yang tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa akar ,demikian pula
kebudayaan pada suatu Negara tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya
akar atau pendahulu yang membentuk kebudayaan tersebut .akar kebudayaan
Indonesia berhubungan dengan zaman prasejarah ,mulai dari nenek moyang kita
yang membawa kebudayaan animisme dan dinamisme .dan diikuti olehn perkembangan
islam di Indonesia.
Nenek moyang Indonesia merupakan bagian dari arus perpindahan
manusia yang bergerak pada zaman lampau yang telah hilang sebagai hilangnya
bayangan wayang dari layar sejarah,bergerak dari bagian timur eropa tengah dan
bagian utara wilayah Balkan sekitar laut hitam kearah timur ,mencapai asia dan
masuk melalui tiongkok .arus selatan mencapai laut indocina .disinilah tempat
lahirnya budaya asal Indonesia,manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke
asia dan eropa tengah dan wialayah Balkan adalah orang-orang
Tharacia,Iliria,Cimeria,Kakusia,dan mungkin termasuk orang teuton,yang memulai
perpindahan mereka pada abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa a.s.mereka
membawa keahlian besi dan perunggu.
Nenek moyang Indonesia inilah yang bergerak ke selatan dan
kemudian mencapai Nusantara,hamper tidak ada perpisahan antara zaman perunggu
dan zaman besi. Hal ini sama juga terjadi di indo cina .dalam penggalian
situs-situs purbakala,perunggu dan besi selalu ditemukan bersama-sama .hulu
pisau dongson banyak berbentuk manusia ,seperti kris Majapahit.bentuk Hulu yang
serupa juga ditemukan di Holstein Jerman,Denmark,Kauskasus.
Pemujaan nenek moyang merupakan salah satu akar budaya bangsa
Indonesia .pandangan kosmik mengenai kontradiksi antara dunia bawah dan dunia
atas tercermin dalam organisasi sosial berbagai
suku bangsa kita,garis ibu dan ayah,hubungan dasar antara suku yang saling
mengambil laki-laki dan perempuan dari dua suku untuk perkawinan,menghilangkan
anggapan suatu suku lebih tinggi kedudukannya dari suku lain.setiap suku
bergantian menduduki tempat yang superior dan tempat dibawah.struktur tradisi
kesukuan ini merupakan sebuah mekanisme kearah demokrasi ,yang seandainya kita
pandai menggunakannya akan menambah kekuatan untuk tradisi demokrasi bangsa
kita.
Datangnya agama budha,hindhu,dan islam,bangkitnya feodalisme,lalu
kedatangan eropa membawa penindasan penjajah ,dan agama nasrani,lalu melalui
pendidikan barat masuk pula ilmu pengetahuan modern dan tekhnologi modern telah
mendorong berbagai proses kemasyarakatan,politik,ekonomi,dan budaya,yang
akhirnya membawa manusia Indonesia pada keadaan hari ini.
Akar budaya Indonesia menjadi layu dan terlupakan,meskipun ada
diantaranya tanpa kita sadari masih berada terlena dibawah sadar
kita.bangkitnya feodalisme di Indonesia dengan lahirnya berbagai kerajaan besar
dan kecil telah mengubah hubungan antara kekuasaan dan manusia atau anggota
masyarakat .penjajahan belanda menggunakan sistem menguasai dan memerintah melalui
kelas bangsawan atau feodal lama Indonesia telahmelanggengkan tradisi feudal
berlangsung terus dalam masyarakat kita.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Suku
bangsa meiliki ciri khas yang mendasar secara umum menentukan suatu kelompok
suku bangsa yang mana yaitu, memiliki ciri khas yang sifatnya kategoris atau
ciri khas yang mendasarkan seseorang termasuk kedalam kelompok suku bangsa
berdasarkan latar belakan g asal-usulnya.ciri-ciri tersebut baik oleh sesama
anggota kelompok maupun kelompok lain.menjadi penting kemudian untuk mengetahui
tujuan pelaku interaksi dengan suku bangsa lainnya.ciri suku bangsa berfungsi
sebagai kategori untuk menentukan pengelompokan dan untuk berinteraksi sehingga
bisa saja identitas dipertahankan apabila berhasil dipakai atau dipeliahara dengan mudah,kalau tidak
anggota yang bersangkutan akan menggantikan dengan memilh identitas lain,atau
mengubahnya.dalam lingkungan yang berbeda tentunya menuntu penampilan yang
berbeda pula karena identitas suku bangsa berkaitan dengan nilai budaya yang
ada ,sehingga pada keadaan tertentu seseorang dapat tampil dengan identitasnya
tetapi dilain lingkungan atau keadaan dibutuhkan nilai standar yang
ada,sehingga pada keadaan tertentu dibutuhkan nilai standar yang berbeda
pula.identitas sendiri sebenarnya adalah sebuah konsep pengakuan diri
berdasarkan ciri-ciri ini dapat menggolongkan dirinya dalam suatu kelompok
tertentu.identitas muncul ada dalam interaksi sosial dimana dalam interaksi
tersebut manusia membutuhkan suatu pengakuan diri adatas keberadaannya.pengakuan
atas diri seseorang tergantung dari kontseks interaksi yang melibatkan arena
interaksi yang sesuai dengan corak interaksinya sehingga seorang individu
banyak mempunyai identitas yang sifatnya
multiple atau berlapis-lapis.corak interaksi ditentukan oleh suatu hubungan
peranan seseorang dimana ia akan menentukan dan posisinya dalam suatu struktur
karena interaksi sendiri terwujud dalam suatu struktur yang dimana dalam suatu
struktur tersebut terdapat hubungan antar status individu sesuai sesuai dengan
peranan yang dimiliki.dimana peranan tersebut tergantung dari nilai yang
disepakati bersama.
Kebudayaan nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang
ada pada suatu bangsa dan Negara .karena budaya daerah mengalami asimilasi dan
akulturasi daerah lain disuatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan dari Negara
tersebut.misalkan daerah yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan
budaya,tetapi jika dapat menyatukan perbedaan akan menjadi suatu kebudayaan
bangsa yang kuat yang berlaku disemua daerah dinegara tersebut walaupun tidak
semuanya dan tidak mengesampingkan budaya tersebut.
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri atas aneka warna
kebudayaan dan bahasa sehingga ,demi intergrasi nasional,kita mempunyai rumusan
Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu.karena bangsa
Indonesia memiliki ragam kebudayaan tetapi disatukan oleh atas nama kebangsaan
Indonesia .kita bangga dengan rumusan ini ,tetaapi kita perihatin dengan aneka
warna masalah yang timbul akibat aneka waarna bangsa kita.dan yang paling
mendasar pada pembahasan ini kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa
Indonesia .selain didalam kebudayaan nasional itu sendiri,ini juga menyangkut
cita-cita bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.
Akar kebudayaan Indonesia adalah suatu sistem mekanisme yang
terbentuk dari unsure-unsur yang berkaitan dengan zaman pra sejarah .ibarat
pohon yang tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa akar ,demikian pula
kebudayaan pada suatu Negara tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya
akar atau pendahulu yang membentuk kebudayaan tersebut .akar kebudayaan
Indonesia berhubungan dengan zaman prasejarah ,mulai dari nenek moyang kita
yang membawa kebudayaan animisme dan dinamisme .dan diikuti olehn perkembangan
islam di Indonesia.
Nenek moyang Indonesia merupakan bagian dari arus perpindahan
manusia yang bergerak pada zaman lampau yang telah hilang sebagai hilangnya
bayangan wayang dari layar sejarah,bergerak dari bagian timur eropa tengah dan
bagian utara wilayah Balkan sekitar laut hitam kearah timur ,mencapai asia dan
masuk melalui tiongkok .arus selatan mencapai laut indocina .disinilah tempat
lahirnya budaya asal Indonesia,manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke
asia dan eropa tengah dan wialayah Balkan adalah orang-orang
Tharacia,Iliria,Cimeria,Kakusia,dan mungkin termasuk orang teuton,yang memulai
perpindahan mereka pada abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa a.s.mereka
membawa keahlian besi dan perunggu.
B.SARAN
Dari hasil penyusunan makalah ini, kami berharap
kepada teman-teman untuk lebih banyak lagi membaca dan mencari refrensi lain
agar memperoleh pengetahuan atau refrensi yang lebih luas.kami mengharapkan
kritik dan saran yang membangun agar makalah ini selanjutnya akan lebih baik,
karena makalah ini masih memiliki banyak kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
v Praja
S Juhaya,2013 ,Teori-Teori Kebudayaan.Bandung:
Pustaka Setia.
v Sulaeman
Munandar,2005,Ilmu Budaya Dasar Suatu
Pengantar.Bandung: Refika Aditama.
v Suparlan
Parsudi,1998,Kesukubangsan Dan
Primodialitas.Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar