BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu alat
komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui
apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Seperti yang dikatakan oleh
Gorys Keraf dan Abdul Chaer : Bahasa adalah suatu sistem
lambing berupa bunyi, bersifat abitrer, digunakan oleh
suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama, berkomunikasi dan
untuk mengidentifikasikan diri (1998:1).
Pentingnya bahasa sebagai identitas
manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian
bahasa dalam kehidupan bermayarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas
kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa,
manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah
dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum
terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu
terasa nyata dan terungkap. Sering manusia lupa akan misteri dan kekuatan
bahasa. Mereka lebih percaya pada pengetahuan dan pengalamannya.
Padahal semua itu masih mentah dan belum nyata, bila tidak dinyatakan dengan
bahasa.
Era globalisasi dewasa ini mendorong
perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau
bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan
sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa
Inggris sebagai bahasa internasional (Lingua Franca), maka orang akan
cenderung memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam
persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta
akan informasi dunia. Pada saat ini, bahasa yang harus kita kuasai
adalah bahasa Inggris, karena bahasa Inggris merupakan bahasa internasional
yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam komunikasi antar negara.
Tak dipungkiri memang pentingnya
mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap
menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang
kita ketahui, bahsa adalah merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam
mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya
sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku
dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita
didalamnya. Maka dari itu, melalui makalah ini penulis ingin
menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.
B. Rumusan Makalah
1. Bahasa
Melayu Sebagai Asal Mula Bahasa Indonesia
2.
Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
3. Peristiwa-Peristiwa
yang Mempengaruhi Perkermbangan Bahasa Indonesia
4. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
5. Upaya
Peningkatan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
C.
Tujuan Pembuatan Makalah
1.
Untuk mengetahwi bagaimana perkembangan Bahasa Indinesia Didunia Pendidikan.
2.
Untuk meningkatkan kualitas dan mutu bahasa indinesa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Melayu
Sebagai Asal Mula Bahasa Indonesia
Telah dikemukakan pada beberapa
kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara
Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat
dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu
bagi sekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang
kurang berarti.
Di Indonesia, bahasa itu
diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk
pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu
jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai
pengistimewaan yang berlebihan. Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih
berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis
tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai
beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting
adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang
sebagai ligua France. Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian
juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui
bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke
-7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara
yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India
dan pulau-pulau di Asia Tenggara.
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan
Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan
ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang
tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit
barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu
bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno. Bahasa melayu kuno itu hanya
dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga
ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka
tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu
dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.
Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara.
Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang
digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.
Informasi dari seorang ahli
sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain
menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing :
63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali
Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice
1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta. Yang dimaksud dengan Koen-Luen
adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan nusantara, yaitu
bahasa melau.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa
melayu tampak makin jelasa dari,
peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu
tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun
1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair
Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin
dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan
menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh
masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku,
antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa
melayu tidak mengenal tutur.
B. Bahasa Melayu Menjadi
Bahasa Indonesia
Bahasa melayu dipakai dimana-mana
diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh
keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara
dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap
kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa
Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa melayupun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa
melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya,
Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan
tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa
disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai
salah satu cirri cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar
menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
C. Peristiwa-Peristiwa yang
Mempengaruhi Perkermbangan Bahasa Indonesia
1. Budi Otomo
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan
yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia,
dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda
diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik
dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa
Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu
pengetahuan barat.
2. Sarikat Islam
Sarekat
islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang
perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya,
sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang
politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan
ialah bahasa Indonesia.
3. Balai Pustaka
Dipimpin
oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan
ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah
menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga
menerbitkan majalah.
Hasil
yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa
melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Memberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
melayu.
b. Memberikan kesempatan kepada
rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa
melayu.
c. Menciptakan hubungan antara
sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan
hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita
bangsanya.
d. Balai pustaka juga memperkaya dan
memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa
melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
4. Sumpah Pemuda
Kongres
pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun
1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan
kongres pemuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung
kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan
juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda
yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau
benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo,
sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres
itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi
pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada
tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di
Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih
dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar
atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal
permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan
sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa
pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita
itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media
kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
D. Kedudukan
Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa
Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa
nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut,
bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa
ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam
praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau
hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas
sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat
bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa
Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan
hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan
persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi
etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia
dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego
kesukuan.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk
menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa
masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa
yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan.
Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan
nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa
yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah
antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan
dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat
bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam
penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat
perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya
sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum,
bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya
perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang
lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan
ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa
kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh
bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional
bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa
Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan
lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya
sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian
rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar
tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering
diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai
alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil
pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa
tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum
sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat
kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang
dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa
nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah
tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan
kemampuan bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Undang-undang
Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa
negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan,
baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,
peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato
kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi
tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara),
kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan
dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.
Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina
dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan
atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan
tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat
komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai
sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal
lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para
pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari
karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok
persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi
formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara
pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya
antara bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati atau
walikota, kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia
dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan
bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia
merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki
ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.
Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua
nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah
menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam
kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan
nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau
perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia
tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber)
dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa
Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai
bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan
kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang
mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini,
bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan
tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu,
harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi
(baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan
hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa
Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat
penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum
mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
E. Upaya Peningkatan Dan
Pengembangan Bahasa Indonesia
Bahasa adalah yang terpadu dengan
unsur-unsur lain didalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama, bahasa
merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai bedaya. Pikiran dan nilai-nilai
kehidupan kemasyarakatan.
Perkembangan kebudayaan Indonesia
kearah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang
ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran
secara eksplisit.
1. Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.Upaya yang dapat
dilakukan adalah meminkan peran guru untuk menimgkatkan minat baca sehingga
bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.
2. Pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia dalam kaitannya dengan bidang komunikasi. Media massa merupakan
salah satu saran ayang apentinng untuk membina dan mengembangkan bahasa
Indonesia dlam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberiakan aperkembangan
yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik
secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang
sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan
atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa atau bahasa asing.
3. Pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang kesenianBahasa
Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu,
teater dan film menunjukkan adanya banyak
ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh
penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita,
disamping masi tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan. Pemakaian
bahasa Indonesia dalam film lebih banyak merupakan barang
dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya
kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
4. Pembinaan dan pengembangan bahasa
dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan, teknologi. Oleh karena antara bahasa
dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari
pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia
yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan
etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu
proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu
kebudayaan yang khas Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat
disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia)
karena :
1. Bahasa
melayu menjadi perwakilan karena bahasa melayu mewakili bahasa yang dipakai
oleh kelompok kecil yang dibandingkan oleh kelompok besar seperti bahasa jawa.
Hal ini untuk menghindari adanya tanggapan pengistimewaan yang berlebihan
terhadap bahasa jawa.
2. Bahasa melayu lebih bersifat
linguistik dan tidak memiliki tingkat tutur yang sulit.
3. Bahasa
melayu mempunyai sejra sebagai “Lingua Frace” yang digunakan pada masa kerajaan
sriwijaya mengalami kemajuan /masa kejayaan.
B. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui
sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala
untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia.
Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan
bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan
baik oleh pihak luar.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi
Muhsin, 1990. Sejarah Dan Standarisasi
Bahasa Indonesia. Bandung : Sinar Baru Algesindo. Aripin Z.E,
Alisjahbana, S. Takdir. 1957. Dari
Perjuangan dan Pertumbuhan Indonesia. Jakarta: Pustaka Rakyat.
Arifin, E.
Zaenal & Tasai, S. Amran. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta:
Akademika Pressindo.
Halim,
Amran. 1971. Multilingualism in Relation to the Development of Bahasa
Indonesia. RELC JUORNAL, Desember1971:4-19.
Lembaga
Bahasa Nasional. 1974. Politik Bahasa Nasional: Laporan Praseminar 29-31
Oktober 1974. Jakarta
Rice Frank
A, 1962. Study of the Role of Second Languages in Asia, Afrika,
and Latin America.Washington, D.C.: Center for Applied
Linguistics, Modern Language Association of America.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar